Monday 29 January 2024

Aturan dan Larangan Penggunaan Smartphone/Tablet/Laptop Bagi Peserta Didik

Tidak menutup kemungkinan, bahwa di era teknologi modern, penggunaan smartphone, tablet, maupun laptop dapat menunjang prestasi belajar peserta didik apabila dimanfaatkan dengan baik. Tidak hanya mencari materi pembelajaran, namun juga referensi lain dari setiap materi yang dipelajari oleh peserta didik. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kemungkinan penyalahgunaan teknologi pun dapat terjadi apabila tidak diarahkan dengan benar.

Sejauh ini, peserta didik lebih memanfaatkan gadget-nya hanya sebatas untuk penggunaan sebagai sarana hiburan seperti bermain game, sosial media, serta chatting. Hanya sedikit sekali persentase peserta didik menggunakan gadget yang dimiliki untuk benar-benar meningkatkan prestasi belajarnya. Hal yang paling umum adalah rasa malas untuk menggali mendalami materi untuk menambah pengetahuan terkait mata pelajaran yang dipelajari dan cenderung lebih kepada mencari jalan pintas demi bisa mendapat jawaban dari setiap pertanyaan/soal yang diberikan oleh guru. Selain itu, peserta didik lebih suka mencari, membuka, membaca, ataupun menonton hal yang mereka senangi saja. Tentunya, hal ini bertentangan dengan prinsip dasar dunia pendidikan. Oleh karena itu, perlu adanya pembiasaan positif dalam penggunaannya.

Aturan yang perlu dipahami adalah:

  1. Belajar membagi waktu untuk pembelajaran dan bermain game di gadget. Persentasenya setidaknya 80% lebih banyak untuk pembelajaran dan meningkatkan prestasi belajar, dan 20% untuk hiburan per-hari. Aturlah jadwal penggunaannya per-hari/per-minggu
  2. Mengurangi kebiasaan buruk dalam bersosial media dengan mengirimkan postingan yang tidak pantas, mengirimkan komentar yang negatif atau yang dianggap tidak perlu. Atau mengurangi kebiasaan membuka sosial media untuk hal yang tidak jelas atau tidak penting.
  3. Budaya cerdas dalam bersosialisasi, dimana peserta didik diharapkan lebih banyak bersosialisasi secara langsung dengan teman sebaya atau orang lain dibanding sibuk dan fokus dengan gadgetnya.
  4. Tidak membiasakan mencari jalan pintas dalam belajar seperti memanfaatkan situs Brainly, Google Translate, atau pun situs lainnya dimana hanya dengan mengetikan keyword langsung mendapat jawabannya. Baca buku paket atau catatan terlebih dahulu, bandingkan dengan sumber lain di internet.
  5. Memanfaatkan sumber dari internet untuk meningkatkan pengetahuan dan kreativitas sesuai dengan porsinya pada proses pembelajaran.
Larangan penggunaan di sekolah:

  1. Menggunakan gadget untuk bermain, menonton, ataupun sosial media yang dianggap tidak berkaitan dengan proses belajar mengajar di kelas ataupun di luar kelas.
  2. Menggunakan gadget untuk membuat dokumentasi yang tidak sepantasnya untuk dibagikan dan dapat bersifat pem-bully-an ataupun pelanggaran privasi (hukum pidana-perdata dan UU ITE).
  3. Menggunakan gadget untuk mencari contekan atau secara diam-diam saling bertukar informasi dengan teman atau menghubungi orang lain tanpa ijin.